• Jum. Mei 8th, 2026

Sekdaprov Lampung Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemerintah Provinsi Lampung di BKN Jakarta

Bandar Lampung – d-actual.id

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota di Balai Keratun, Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran, yang menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa pencapaian visi tersebut membutuhkan integritas, kolaborasi, dan komitmen bersama.

“Integritas menjadi pondasi utama pembangunan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat laju pembangunan,” jelasnya.

Rahmat Mirzani juga menekankan pentingnya daya saing daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, terutama sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.“Kegiatan ini lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Setyo menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tiga pendekatan simultan: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan, gratifikasi, dan praktik jual beli jabatan.

“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. Penghargaan diberikan berdasarkan prestasi dan integritas, bukan kedekatan atau imbalan finansial,” tegasnya.

KPK juga mengingatkan perlunya koordinasi dengan BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor agar akuntabilitas tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi nyata dalam praktik pemerintahan. (*/RS)