Bandarlampung.d-actual.id-
Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, melakukan penertiban ‘pak Ogah’. Selasa tgl 26 Juli 2022 sekira pkl 18.00 Wib
Penertiban itu di lakukan karena ‘pak Ogah’ yang sering meresahkan masyarakat yang membuat kemacetan arus Lalu lintas.
“ ‘Pak Ogah’ di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya di sepanjang Jln. Teuku Umar dan jln ZA Pagar Alam dan puteran Burger King sudah
meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan segera mengamankannya,” Ucap Kasat Samapta Kompol Suwandi, SH., Saat mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., Rabu, (27/7/2022).
Sebanyak 6 (enam) orang ‘Pak Ogah’ tersebut diamankan “Sore hari Selasa tgl 26/7/2022, masing – masing berinisial MY (19), MG (16), WDS (25), TA (24), RZ (32) dan JL (31), kami melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah Jalan yang ada di Wilayah Bandar Lampung, kemudian kami amankan ada 6 (enam) orang yang diduga melakukan pungutan liar, mereka kemudian kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung” terang Kasat Samapta Suwandi.
Kompol Suwandi menambahkan, terhadap 6 (enam) orang ‘Pak Ogah’ tersebut, kami amankan berikut uang tunai sejumlah Rp 200.000,-. (dua ratus ribu rupiah),
Selanjutnya, untuk 6 (enam) orang yang diamankan tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial karena dari kesemuanya rata rata mereka tidak memiliki pekerjaan dan setelah di data mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Dalam Kesempatan ini Kompol Suwandi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin di beri nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan tersebut. (*)