• Sen. Apr 20th, 2026

Dewan Bisa Ambil Opsi Rekomendasikan Evaluasi Direksi BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera

Pringsewu – d-actual.id

BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera seharusnya bisa menyumbang PAD pada APBD Pringsewu, bukan malah menjadi beban.

Hal ini diungkapkan Anton Subagio wakil ketua Komisi II DPRD Pringsewu saat dihubungi melalui via ponselnya oleh radarcom.id, Sabtu, (8/03).

banner 300600

“Komisi II sudah memanggil Komisaris, dan Direktur BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera hasil rapat dengan BUMD dapat kami simpulkan agar BUMD terkait operasional tidak melebihi dari pendapatan, artinya BUMD harus menyumbangkan PAD pada APBD kab Pringsewu, bukan menjadi beban,” katanya.

Dikatakanya, pihaknya akan jadwalkan kembali rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yakni bagian keuangan, bagian hukum, badan pendapatan, bagian ekobang dan dinas koperindag UMKM , mengingat bagaimana agar rencana kerja BUMD selaras dengan harapan pemerintah daerah sesuai dengan pendirianya yaitu untuk sebagai sumber PAD bagi pemerintah daerah.

“Jika dirasa tidak ada inovasi dari pihak BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera, dari hasil hearing bisa saja kami merekomendasikan melalui pandangan umum fraksi kami untuk mengevaluasi Direktur BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera, dan secara rapat pengambilan keputusan di komisi II jika kita semua setuju bisa saja mengusulkan kepada bupati untuk dievaluasi tentunya mengunakan mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Besar pasak daripada tiang. Peribahasa lama ini nyata benar dengan kondisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) yang selama tahun 2024 lalu pendapatan hanya sekitar Rp 22 juta.

Sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 627 jutaan. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu dengan jajaran manajemen BUMD PT. PJS diruang Komisi II DPRD setempat, Senin (24/2/2024).

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah didampingi Wakil Ketua, Anton Subagiyo menyayangkan BUMD PJS selama setahun 2024 yang bergerak diusahakan Ayam Broiler bekerja sama dengan Rumah Potong Ayam (RPA) pendapatan minim. Sedangkan biaya operasional cukup banyak menghabiskan anggaran ratusan juta.

“Dari Hasil hearing Komisi 2 meminta kepada BUMD agar pendapatan dapat melebihi biaya operasional di tahun 2025 ini. Bukan seperti di tahun 2024 pendapatan sedikit hanya 22 jutaan. sementara untuk operasional mencapai kurang lebih Rp 627 juta berarti uang hanya habis untuk operasional saja,” ucapnya.

Menurut Anton, bahwa penyertaan modal yang diberikan tujuannya utama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Pringsewu dari BUMD.

“Tapi, Sangat disayangkan PAD hanya habis untuk operasional pengurus saja. Oleh karena itu di tahun 2025 Komisi II akan memanggil Tim TAPD dan Diskoperindag UMKM untuk menggelar rapat terkait bagaimana melihat jenis usaha yang di lakukan di tahun2025, agar peristiwa di tahun 2024 tidak terulang kembali di tahun ini, “tegasnya.

Dijelaskan Anton, bahwa BUMD dengan penyertaan modal yang diberikan Rp 5 miliar hanya mendapatkan keuntungan Rp 22 juta. Meskipun ada sisa anggaran yang lain masih di deposito.

“Upaya ini yang sedang kami lakukan untuk mendorong agar BUMD segera melakukan usaha yang benar-benar dapat menghasilkan /menyumbangkan PAD pada APBD kabupaten Pringsewu, ” harapannya. (*/RS)