Bandar Lampung – d-actual.id
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, di Balai Keratun Lt.3, Rabu (21/05/2025).
Dalam sambutannya sebagai Pembina LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penentuan komitmen dan panggilan jiwa untuk mengabdi.
“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat sekaligus tanggung jawab mulia yang harus diemban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya. (*/RS)
