Bandarlampung,d-actual.id-
Dirlantas Polda Lampung, Dinas Perhubungan Propinsi dan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) laksanakan uji emisi kendaraan untuk menciptakan lalu lintas yang kondusif bebas dari polusi udara, yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/8/2025).
Penguatan kolaborasi tersebut sebagai langkah untuk penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara yang bersih dan masyarakat sehat.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan merupakan langkah yang strategis untuk menciptakan udara yang bersih.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini yang sangat strategis, dengan pengujian tersebut bisa mengkondusifkan asap kendaraan bermotor, yang sudah menjamur terutama di Provinsi Lampung, Maka dari itu dengan adanya program ini harapannya agar menciptakan kondusifitas dan mengurangi polusi udara,”tutupnya.
Adapun Dirlantas Kombes Pol Medyanta, S.I.K, mengatakan, bahwa penandatangan MOU ini merupakan penguatan kolaborasi penegakan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara bersih dan masyarakat sehat.
“Ditengah menghadapi tantangan masa depan terkait polusi udara akibat kendaraan bermotor bukan lagi tentang teknis kehidupan, itu hak dasar warga negara dan itu berkelanjutan,” ungkap Dirlantas.
“Terkait resiko kesehatan masyarakat dan degradasi kualitas lingkungan hari ini kita tidak hanya menandatangani sebuah dokumen administratif kita menandatangani kesepakatan kepemimpinan kolektif Sebagai inisator,” sambungnya.
“Transformasi sosial ini membangun kesadaran merupakan langkah kecil dan lahir pengaruh besar dikemudian hari,” tutupnya. (*)
