• Sen. Okt 20th, 2025

OJK Dan TPAKD Pesawaran Kembangkan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah Berbasis Pesantren Melalui Program Epiks

Pesawaran – d-actual.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pesawaran meluncurkan Program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Hidayat Gerning. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren dan perluasan akses keuangan syariah di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Ibu Rinvayanti; Bupati Pesawaran, Ibu Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M.; Wakil Bupati Pesawaran, Bapak Antonius Muhammad Ali, S.H.; Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy; Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayat Gerning, Kyai Hi. Ahmad Ma’shum Abror, M.Pd.I; Bendahara JP3M Provinsi Lampung, Ibu Nyai Hj. Maryam Maulida; Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pesawaran, Ibu Desy Anggraini; serta perwakilan Bank Sampah Sahabat Gajah, perangkat desa Gerning, dan para santri Pondok Pesantren Al-Hidayat.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy, menegaskan bahwa program EPIKS merupakan bagian dari upaya memperkuat peran suatu daerah atau lembaga, yang dalam hal ini adalah pondok pesantren selaku lembaga pendidikan keagamaan dalam ekosistem keuangan syariah. “OJK siap membersamai TPAKD Kabupaten Pesawaran agar tahun depan dapat meraih TPAKD Awards. Kami melihat Pesawaran memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keuangan syariah karena lebih dari 96% penduduknya beragama Islam dan terdapat lebih dari 80 pondok pesantren di wilayah ini,” ujar Otto.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa dalam kegiatan EPIKS kali ini diluncurkan program bank sampah di pondok pesantren dengan mengaktifkan agen laku pandai syariah yang dapat membantu pengolahan limbah sampah, menjadi bernilai ekonomis. Selain itu, telah dilakukan pembukaan 650 rekening Simpanan Pelajar (SimPel) berbasis syariah bagi santri Pondok Pesantren Al-Hidayat Gerning, di mana hasil penukaran sampah akan dimasukkan ke dalam tabungan santri.

“Sinergi antara rekening SimPel syariah dan bank sampah ini adalah inovasi yang luar biasa. Santri tidak hanya belajar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga belajar menabung, mengelola keuangan, dan berkontribusi pada ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tambah Otto.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung yang diwakili oleh Ibu Rinvayanti, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah karena merupakan provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbesar kedua di Sumatera, yaitu sebanyak 1.196 lembaga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, OJK, lembaga keuangan syariah, dan pesantren dalam memberdayakan masyarakat melalui sistem ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pesawaran, Ibu Hj. Nanda Indira Bastian, mengapresiasi dukungan OJK dan BSI yang telah membuka 600 rekening pelajar bagi santri. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat semangat kemandirian dan literasi keuangan syariah di kalangan santri serta mendorong pesantren menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayat, Kyai Hi. Ahmad Ma’shum Abror, turut menyampaikan bahwa santri di Al-Hidayat tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga dibekali keterampilan kewirausahaan seperti membuat roti, meracik kopi, hingga mengelola pertanian. Ia berharap program EPIKS ini dapat memperluas manfaat ekonomi pesantren sekaligus membantu pengelolaan sampah menjadi bernilai ekonomis.

Melalui peluncuran program EPIKS ini, OJK mempertegas komitmennya untuk mendorong keuangan syariah sebagai pilar penting inklusi keuangan nasional, dengan menjadikan pesantren sebagai pusat penggerak ekonomi umat dan agen perubahan menuju masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan cerdas finansial. (*/RS)