• Kam. Mei 7th, 2026

BNNP Lampung Musnahkan 11,2 Kilogram Sabu dan 770 Gram Ganja, Gubernur Apresiasi Kinerja Aparat

0-2304x4096-0-0-{}-0-24#

Bandar Lampung – d-actual.id

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja di Lapangan Panggung Satpol PP Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BNNP Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah provinsi tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus berbeda, termasuk pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti 68,58 gram sabu, jaringan bandar dan pengedar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EVS, dan MS dengan barang bukti 11.158 gram sabu, pengedar narkotika berinisial N dengan barang bukti 770 gram ganja, dan pengedar berinisial DE dengan barang bukti 8,71 gram sabu.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi BNNP Lampung dan seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam menekan peredaran narkotika. “Pemusnahan barang bukti hari ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama BNN dan aparat penegak hukum untuk menjaga masyarakat Lampung dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kepala BNNP Lampung menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. “Hari ini kita memusnahkan lebih dari 11 kilogram sabu dan 770 gram ganja. Barang bukti ini bila beredar bisa merusak ribuan masyarakat Lampung,” tambahnya. (*/RS)