• Rab. Mar 4th, 2026

Polda Lampung dan Polres Lampung Timur Bongkar Kasus BBM Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Lampung Timur – d-actual.id

Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di Lampung Timur. Kasus ini terungkap dari temuan adanya barkode ilegal yang dijual melalui media sosial dan aplikasi, memungkinkan BBM bersubsidi dialihkan ke pihak yang tidak berhak. Barkode subsidi itu digunakan untuk mengisi BBM dalam jumlah besar secara berulang.

Dari penyelidikan, tiga pelaku dengan peran berbeda—mulai dari pemberi akses barkode, operator SPBU, hingga yang memanfaatkan BBM subsidi untuk komersial—berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 1 unit truk modifikasi dengan tangki untuk mengangkut BBM ilegal, sejumlah barkode elektronik, dan perangkat transaksi.

Para pelaku dijerat Pasal 40 paragraf 5 UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Polda Lampung mengimbau masyarakat melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*/RS)