Lampung Selatan – d-actual.id
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Banggar Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan Benny Raharjo dan dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota Banggar menyoroti efektivitas pelaksanaan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah dibiayai melalui APBD.
Mereka menilai evaluasi terhadap program tersebut penting dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, M. Muslim, mengatakan persoalan pemasaran masih menjadi kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pemasaran agar produk-produk lokal mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kami melihat persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya, ada langkah-langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar M. Muslim saat rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, M. Muslim juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng, melalui bantuan peralatan produksi.
“Kelompok perajin genteng juga perlu mendapat bantuan alat-alat produksi. Dengan dukungan tersebut, hasil produksi bisa meningkat, kualitas produk semakin baik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas sehingga efektivitas penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Program yang dilanjutkan harus benar-benar mampu mendorong pengembangan UMKM, memperluas pemasaran, serta berdampak pada peningkatan PAD daerah,” kata Bowo.
Ia juga meminta agar setiap target program disusun dengan indikator yang jelas dan terukur sehingga hasil pelaksanaannya dapat dievaluasi secara objektif.
“Targetnya harus memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah program yang dijalankan benar-benar mencapai sasaran atau masih perlu dilakukan perbaikan. Jangan sampai target ditetapkan, tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas,” ujarnya.
Banggar DPRD Lampung Selatan berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi evaluasi administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas program pembangunan, khususnya di sektor UMKM, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (humas DPRD) (*/RS)
