• Jum. Mei 8th, 2026

Polda Lampung Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Asal Palembang

Lampung – d-actual.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tiga pelaku spesialis asal Palembang, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku berinisial N, T, dan A ditangkap saat hendak melarikan diri ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (5/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah adanya dua laporan kejadian di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur dan Polsek Kedaton, Bandar Lampung. Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura bertamu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong, lalu mencongkel pintu menggunakan linggis dan obeng.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian di dua lokasi pada hari yang sama, dengan total kerugian mencapai Rp100 juta. Petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti sebelum mereka menyeberang ke Pulau Jawa.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polda Lampung masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain. (*/RS)