Lampung – d-actual.id
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan pemusnahan barang bukti berupa ratusan pucuk senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela dari masyarakat di Mapolda Lampung pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan wilayah yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah guna meminimalisir penyalahgunaan senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Proses pemusnahan ini melibatkan personel ahli dari Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang Sebelum proses penghancuran dilakukan, tim teknis melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap unit senjata untuk memastikan keamanan teknis serta menjamin tidak ada amunisi yang tersisa di dalam silinder maupun magasin. Adapun total barang bukti yang dimusnahkan secara fisik terdiri dari 140 pucuk senjata api laras pendek, 26 pucuk senjata api laras panjang, serta 114 butir amunisi berbagai kaliber.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, serta Panglima Kodam Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sienturi. Kehadiran para pucuk pimpinan ini menegaskan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Provinsi Lampung melalui tindakan preventif dan pemusnahan alat negara yang berbahaya.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana yang turut hadir mendampingi Kompol Sonep, menyatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan ini telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan didasari oleh surat perintah resmi. Pihaknya menegaskan bahwa setiap barang bukti yang dihancurkan dipastikan sudah dalam kondisi tidak dapat digunakan kembali demi menjamin rasa aman bagi publik. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak berwajib.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Selain itu, pemusnahan ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Lampung. (*/RS)
